Senin, 28 April 2014

Makalah Sistem Informasi Manajemen


MAKALAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Diajukan sebagai salah-satu persyaratan mata kuliah
Sistem Informasi Manajemen
SOLALA HALAWA
1110002811020





FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS EKASAKTI
PADANG
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan ridho Nya-lah penulis dapat menyelesaikan makalah ini. makalah ini disusun untuk memenuhi kewajiban dari mata kuliah penunjang yaitu Sistem Informasi Manajemen.
Dalam penulisan makalah tentang sistem informasi manajemen ini tidak jarang penulis menemukan hambatan dan kesulitan, tapi dengan kemauan dan usaha yang keras penulis akhirnya dapat menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Baso Ifing sebagai penanggung jawab mata kuliah yang telah memberikan bimbingan kepada penulis.
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini, masih terdapat banyak kekurangan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan sarannya untuk menjadikan Makalah ini lebih baik lagi dan semoga dapat berguna bagi pembaca.

Padang 24 April 2014
                    Penulis


                                                            DAFTAR ISI

Halaman Judul………………………………………………………………………………….. 1
Kata Pengantar…………………………………………………………………………….  2
Daftar Isi…………………………………………………...………………………………... 3
PENDAHULUAN…………………………………………………………………... 4
PEMBAHASAN
Definisi Sistem Informasi Manajemen…………………………………………………….……………. 5
Konsep Dasar Informasi………………………………………………………………...…… 6
Manfaat Sistem Informasi Manajemen……………………………………………………………...…… 6
Tujuan Sistem Informasi Manajemen……………………………………………….………………….. 7
PENUTUP
Kesimpulan…………………………………………………………………………. 9

PENDAHULUAN
Informasi di dalam sebuah perusahaan yang sangat penting untuk mendukung kelangsungan perkembangannya, sehingga terdapat alasan bahwa informasi sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya, sehingga dalam mengambil keputusan-keputusan strategis sangat terganggu, yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya. Disamping itu, sistem informasi yang dimiliki seringkali tidak dapat bekerja dengan baik.
Masalah utamanya adalah bahwa sistem informasi tersebut terlalu banyak informasi yang tidak bermanfaat atau berarti (sistem terlalu banyak data). Memahami konsep dasar informasi adalah sangat penting (vital) dalam mendesain sebuah sistem informasi yang efektif (effective business system). Menyiapkan langkah atau metode dalam menyediakan informasi yang berkualitas adalah tujuan dalam mendesain sistem baru.
Sebuah perusahaan mengadakan transaksi-transaksi yang harus diolah agar bisa menjalankan kegiatannya sehari-hari. Daftar gaji harus disiapkan, penjualan dan pembayaran atas perkiraan harus dibutuhkan: semua ini dan hal-hal lainnya adalah kegiatan pengolahan data dan harus dianggap bersifat pekerjaan juru tulis yang mengikuti suatu prosedur standar tertentu.
Komputer bermanfaat utnuk tugas-tugas pengolahan data semacam ini, tetapi sebuah sistem informasi menajemen melkasanakan pula tugas-tugas lain dan lebih dari sekedar sistem pengolahan data. Adalah sistem pengolahan informasi yang menerapkan kemampuan komputer untuk menyajikan informasi bagi manajemen dan bagi pengambilan keputusan.
Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya. Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan keriga terdiri dair sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen.





PEMBAHASAN
Definisi Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen (SIM): adalah sistem formal dan informal yang menyediakan informasi di masa lalu, sekarang, dan proyeksi masa depan baik secara lisan dan tulisan yang berhubungan dengan operasi perusahaan dan lingkungannya. Informasi ini penting bagi manajer atau karyawan dalam membantu pengambilan keputusan.
Sistem informasi manajemen adalah sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu (intregeted) untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah “data base”.
Komponen yang diperlukan untuk Membentuk SIM :
1.      Hardware / software computer
Hardware harus menyediakan 4 fungsi umum :
a.       Peralatan input
b.      Unit pemrosesan (ALU & CU)
c.       Penyimpanan primer dan sekunder
d.      Peralatan output
Software / perangkat lunak sistem :
a.       Sistem operasi
b.      Penerjemah bahasa
c.       Program utility

2.      Prosedur / pedoman
3.      Model manajemen dan pengambilan keputusan
4.      Data base

Konsep Dasar informasi
Terdapat beberapa definisi, antara lain :
1.      Data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
2.      Sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat ketidakpastian tentang suatu keadaan atau kejadian. Sebagai contoh, informasi yang menyatakan bahwa nilai rupiah akan naik, akan mengurangi ketidakpastian mengenai jadi tidaknya sebuah investasi akan dilakukan.
3.      Data organized to help choose some current or future action or nonaction to fullfill company goals (the choice is called business decision making)

Manfaat sistem Informasi manajemen
Supaya informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi dapat berguna bagi manajamen, maka analis sistem harus mengetahui kebutuhan-kebutuhan informasi yang dibutuhkannya, yaitu dengan mengetahui kegiatan-kegiatan untuk masing-masing tingkat (level) manajemen dan tipe keputusan yang diambilnya. Berdasarkan pada pengertian-pengertian di atas, maka terlihat bahwa tujuan dibentuknya Sistem Informasi Manajemen atau SIM adalah supaya organisasi memiliki informasi yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan manajemen, baik yang meyangkut keputusan-keputusan rutin maupun keputusan-keputusan yang strategis.Sehingga SIM adalah suatu sistem yang menyediakan kepada pengelola organisasi data maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas organisasi.
Beberapa manfaat sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2.      Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3.      Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4.      Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5.      Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6.      Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7.      Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
8.      Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka.
9.      Bank menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi.
Tujuan Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen merupakan sistem informasi yang menghasilkan hasil keluaran (output) dengan menggunakan masukan (input) dan berbagai proses yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tertentu dalam suatu kegiatan manajemen.
Tujuan umumnya adalah :g
  • Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
  • Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
  • Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.
Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
  • Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
  • Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
  • Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.
SIM merupakan kumpulan dari sistem informasi:
  • Sistem informasi akuntansi (accounting information systems), menyediakan informasi dan transaksi keuangan.
  • Sistem informasi pemasaran (marketing information systems), menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran, kegiatan-kegiatan penelitian pasar dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemasaran.
  • Sistem informasi manajemen persediaan (inventory management information systems).
  • Sistem informasi personalia (personnel information systems).
  • Sistem informasi distribusi (distribution information systems).
  • Sistem informasi pembelian (purchasing information systems).
  • Sistem informasi kekayaan (treasury information systems).
  • Sistem informasi analisis kredit (credit analysis information systems).
  • Sistem informasi penelitian dan pengembangan (research and development information systems).
  • Sistem informasi analisis software
  • Sistem informasi teknik (engineering information systems).













PENUTUP

KESIMPULAN
SIM menyediakan informasi bagi para pengelola perusahan untuk pengambilan keputusan yang bersifat taktis. Pada tingkat tertinggi, SIM menyediakan informasi bagi pimpinan perusahaan, menyangkut informasi strategis yang diperlukan untuk menentukan langkah perusahaan.Secara teoritis, SIM akan sangat membantu para pengelola perusahaan dari berbagai tingkatan dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam teori SIM, tersirat pengertian bahwa informasi akan selalu tersedia pada setiap tingkatan pengelola, sesuai dengan kebutuhannya.Proses pengolahan dan penyebaran infofmasi pada SIM sifatnya menyeluruh, atau kadang kala disebut sebagai pendekatan system secara total (Total Systems Approach).

Dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi Manajemen dengan komputer saat ini sangat berhubungan. Karena komputer berguna sebagai alat bantu pada Sistem Informasi. Selain itu komputer juga sebagai salah satu komponen yang dibutuhkan untuk membentuk Sistem Informasi Manajemen.

Usaha awal untuk menerapkan komputer dalam area bisnis terfokus pada data. Kemudian penekanan pada informasi dan pendukung keputusan. Sekarang, komunikasi dan konsultasi mendapat perhatian yang paling besar.




















DAFTAR PUSTAKA
Ivancevich, J.M., Matteson, M.T., 1987, Organizational Rehavior and Management,
Business Publications Inc., Texas
Thomson, CB., 1981. Developing-Marketing and Delivering Construction
Management Services, McGraw Hill Inc. New York
Soekanto Reksohadiprodjo, 1983, Manajemen Proyek, BPFE, Yogyakarta
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1385/1/sipil-aswin2.pd






cara menyusun proposal penelitian yang baik da benar


PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT

Oleh
SOLALA HALAWA
No.BP : 1110003811020
Jurusan Ilmu Administrasi Negara
Program Studi Starata ( S1 )





FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS EKASAKTI
PADANG
2014
PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT

Oleh
SOLALA HALAWA
No.BP : 1110003811020







  Pembimbing I                                                            Pembimbing II

Drs.H.Tarma,M.Si                                           Drs.Ruslan Ismail Mage,M.Si
 PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK 









1.          A. Latar belakang    Latar Belakang Masalah
Proses pendewasaan demokrasi di Indonesia telah melalui masa 10 tahun sejak tahun 1999 dan dalam perjalanannya telah melewati berbagai proses yang penuh dengan dinamika kehidupan demokrasi. Pelaksanaan Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota telah dilalui sebanyak 3 kali dengan 4 Presiden yang berbeda pasca pemerintahan Presiden Soeharto. Dalam periode 10 tahu ke belakang telah banyak perubahan yang dialami Negara   Kesatuan Republik Indonesia dalam menjalankan proses demokratisasi, diantaranya adalah Amandemen [1]UUD 1945, kebebasan pers, pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, dan lain-lain. Salah satu perubahan yang sangat penting sejak Reformasi adalah munculnya berbagai partai politik sebagai salah satu wujud kebebasan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul yang menjadi satu ciri utama Negara yang menjalankan sistem demokrasi.

1
 Kebanyakan Negara demokrasi, pemilihan umum dianggap lambang sekaligus tolak ukur dari sebuah demokrasi. Hasil pemilu yang dilaksanakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat dianggap mencerminkan sudah cukup mewakili partisipasi dan merupakan aspirasi masyarakat. Disadari bahwa pemilu bukan merupakan satu-satunya tolak ukur dan perlu dilengkapai dengan pengukuran kegiatan lainnya yang bersifat berkesinambungan.
Dinegara   dunia ketiga beberapa kebebasan seperti yang dikenal didunia barat kurang diindahkan. Dalam karangannya [2]Budiardjo (2009:461) mengungkapkan dalam ilmu politik dikenal bermacam-macam sistem pemilihan umum dengan berbagai variasinya, akan tetapi pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok, yaitu:
a.              Single-member constituency (satu daerah pemilihan memilih satu
wakil; biasanya disebut sistem distrik).
b.              Multi-member constituency (satu daerah pemilihan memilih beberapa
Wakil, biasanya dinamakan  sistem perwakila atau sistem proporsional).

Pemilu merupakan sarana pengamalan demokrasi dapat dikatakan tidak ada demokrasi tanpa pemilu. Walaupun begitu, pemilu bukanlah tujuan, akan  tetapi hanya sebagai sarana untuk memilih anggota  parlemen dan pemimpin eksekutif di pusat dan daerah. Adapun tujuan kita berbangsa dan bernegara   adalah antara lain  untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi seperti halnya pemilihan umum. oleh karenanya masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan pemilu karena merupakan satu kesatuan yang utuh dimana masyarakat menjadi faktor utama dan penentu berjalan suksesnya sebuah pelaksanaan pemilu. Pelaksanaan pemilu sangat berpengaruh terhadap proses perkembangan sebuah kebijakan pemerintah yang mengatur masyarakat banyak. Oleh karena itu sudah waktunya kita memberikan sebuah pembelajaran berharga kepada masyarakat mengenai makna dan arti dari sebuah pemilu itu sendiri sehingga masyarakat tidak terperosok kedalam sebuah kesalahan pada saat memilih kandidat pemilu.
           
            [3]Ubaedillah dan Abdul Rozak Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah harus memenuhi beberapa criteria yaitu
1.      Langsung dalam arti rakyat sebagai pemeilih mempunyai hak untuk meberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya tanpa ada pakasaan atapun perantaraan.
2.      Umum dalam arti pemilihan bersigat umum yang mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga Negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku,agama,ras,golongan,jenis kelamin,kedaerahan,perkerjaan dan terakhir stusus sosialnya.
3.      Bebas dalam arti setiap warga Negara yang berhak memilih bebas untuk menentukukan pilihan tanpa tekanan dan paksaan dari orang lain, sehingga dalam melaksanakan haknya, setiap warga Negara dijamin keamanannya sehingga dapat memilih sesuai kehendak hati nurani dan kepentingan.
4.      Rahasia dalam arti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin pilihanya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa pun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan  tidak diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
5.      Jujur dalam arti dalam penyelenggaraan pilkada,setiap penyelenggaran pilkada, aparat pemirintah, calon atau peserta pilkad, pengawas pilkada, pemilih serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undang.
6.      Adil dalam arti dalam penyelenggaraan pilkada, setiap pemilih dan calon ataupun peserta pilkada mendapat perlakuan yang sama,serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.

Demokrasi yang dianut di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila yang mencakup prinsip – prinsip pokok demokrasi konstitusional yang berdasarkan rule of law. Pelaksanaan Pemilihan Umum yang bebas untuk mengakomodir hak – hak politik masyarakat, merupakan salah satu syarat utama pemerintahan yang demokratis berdasarkan rule of law. Secara lengkap (implicit),   dalam South – East Asian Conference of Jurists yang diselenggarakan di Bangkok pada tanggal 15 – 19 Pebruari 1965, menyebutkan syarat – syarat dasar untuk terselenggaranya   pemerintahan yang demokratis dibawah rule of law, sebagai berikut:
1.      Perlindungan konstitusionil, dalam arti bahwa konstitusi, selain dari
       menjamin hak – hak individu, harus menentukan pula cara proseduril
       untuk memperoleh perlindungan atas hak – hak yang dijamin.
2.      Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (independent and
       impartial tribunals).
3.      Pemilihan umum yang bebas.
a.  Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
b.  Kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi dan beroposisi.
c.   Pendidikan kewarganegaraan (civic education)

Meskipun penggunaan hak pilih (hak suara) dalam suatu pemilihan umum adalah hak subyektif warga negara (masyarakat atau rakyat) yang telah memenuhi syarat untuk memilih,  akan tetapi dari aspek kepentingan negara dan bangsa  maka dapat dianggap bahwa penggunaan hak pilih atau hak suara warga negara dalam pemilihan umum, pada hakekatnya adalah sebagai bentuk tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui proses pemilihan umum, rakyat (warga negara) menyerahkan kekuasaannya atau kedaulatannya kepada pemerintah (dalam arti luas yang mencakup Presiden beserta pembantu – pembantunya yaitu para menteri, serta parlemen baik di tingkat pusat maupun daerah) untuk mengelola atau mengurus organisasi yang dinamakan negara.[4]Menurut Wasistiono (2003:120) permasalahan dalam pemilihan Kepala Daerah yang menggunakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, sebagai berikut :
1.      Terjadi politik uang didalam proses pemilihan Kepala Daerah meskipun sampai saat ini sulit untuk dibuktikan secara hukum. Masyarakat yang kecewa kemudian tidak percaya pada sistem yang ada.
2.      Karena mengutamakan aspek dukungan politik (akseptabilitas) seringkali  mengabaikan aspek kapabilitas. Hal tersebut tidak akan menjadi masalah seandainya ada dukungan birokrasi daerah yang netral dan profesional.
3.      Partai politik yang memenangkan pemilu di suatu daerah karena
kesalahan strategi kalah di dalam pemilihan Kepala Daerah tetapi tidak legawa menerima kekalahan. Mereka kemudian melakukan manuver politik untuk mengguncang kepemimpinan Kepala Daerah yang terpilih, yang pada akhirnya justru mengganggu stabilitas pemerintahan daerah sebagai kontra produktif terhadap Kepala Daerah ;
4.      Di luar pemilihan Kepala Daerah, ditengarai juga adanya politik uang
didalam penyusunan peraturan daerah serta laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah oleh DPRD, karena mereka mempunyai kedudukan lebih tinggi dibanding Kepala Daerah.

Meningkatnya partisipasi berarti meningkatnya jumlah warga negara yang memperoleh hak- hak politik dan kebebasan, sedangkan kompetisi menyangkut pada tersedianya hak-hak dan kebebasan bagi anggota sistem politik. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan suatu lembaga yang mampu mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang mampu dan berkompeten. Lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah dimana mereka bertugas untuk mempersiapkan apa-apa saja yang perlu untuk melakukan pemilihan umum. KPUD juga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga Penyelenggaraan sebuah Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan tepat dan dengan asas Demokrasi karena tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat dilihat berdasarkan partisipasi politik masyarakatnya.Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah Ingin mengetahui Peranan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang

II.        Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang yang terjadi, rumusan masalah Dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana peranan komisi pemilihan umum Kota Padang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah  ?
2.      Kendala-kendala yang ditemui Komisi Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ?
3.      Upaya-upaya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat ?

III.       Tujuan Penelitian
            Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui peranan komisi pemilihan umum Kota Padang dalam pemilihan kepala daerah.
2.      Untuk mengetahui kendala-kendala apa yang ditemui dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
3.      Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
IV.       Manfaat Penelitian
            Ada beberapa manfaat yang diperoleh dari penelitian ini,baik bersifat teoritis maupun praktis adalah sebagai berikut :
1.      Secara teoritis
a.       Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan ilmu pengetahuan, terutama ilmu Administrasi Negara
b.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam menambah pengetahuan khususnya dalam penyelenggaraan pemelihan kepala daerah serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat yang jujur,adil dan terbukan serta praktis dalam memberi hak pilih yang benar.
2.      Manfaat praktis
a.       hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi Komisi Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang bermutu dan berkualitas.
b.      Bagi pembaca, Penelitian ini dapat memberikan  informasi secara tertulis maupun secara lisan dalam  meningkatkan partisipasi politik masyarkat.
V.        Kerangka teori         
             Peranan merupakan Perilaku individu dalam kesehariannya hidup bermasyarakat berhubungan erat dengan peran. Karena peran mengandung hal dan kewajiban yang harus dijalani seorang individu dalam bermasyarakat. Sebuah peran harus dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku juga di masyarakat. Seorang individu akan terlihat  status sosialnya hanya dari peran yang dijalankan dalam kesehariannya, berikut ini adalah pengertian dan defenisi peran sebagai berikut :
1.      [5]Menurut Soekanto (1990-268)
Peran adalah aspek dinamis dari kedudukan atau status, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya.
2.      Menurut Kind peran merupakan seperangkat perilaku yang diharapkan dari orang yang memiliki posisi dalam sestem social.
3.      Menurut [6]Paula J.Christensen Dan Janet W. Kenney
Peran adalah pola perilaku yang ditetapkan saat anggota keluarga berinteraksi dengan anggota lainnya.

Dari berbagai defenisi diatas, dapat saya simpulkan bahwa peranan
merupakan hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh indivindu-indivindu sesuai dengan pola dan kedukan status sosilnya dalam menjalangkan fungsinya masing-masing yang pada akhirnya menghasilkan hasil yang efektif.

Beberapa tori peran menurut para Ahli yaitu: menurut Dougherty dan Pritchard (1985) dalam Bauer (2003: 55), teori peran ini memberikan suatu kerangka konseptual dalam studi perilaku di dalam organisasi.  mereka menyatakan bahwa peran itu “melibatkan pola penciptaan produk sebagai lawan dari perilaku atau tindakan” (h. 143).  Lebih lanjut, [7]Dougherty & Pritchard (1985) dalam Bauer (2003: 56) mengemukakan bahwa relevansi suatu peran itu akan bergantung pada penekanan peran tersebut oleh para penilai dan pengamat (biasanya supervisor dan kepala sekolah) terhadap produk atau outcome yang dihasilkan. 
Dalam hal ini, strategi dan struktur organisasi juga terbukti mempengaruhi peran dan persepsi peran atau role perception (Kahn, et al., 1964; Oswald, Mossholder, & Harris, 1997 dalam Bauer, 2003: 58).
Ditinjau dari Perilaku Organisasi, peran ini merupakan salah satu komponen dari sistem sosial organisasi, selain norma dan budaya organisasi.  Di sini secara umum ‘peran’ dapat didefinisikan sebagai “expectations about appropriate behavior in a job position (leader, subordinate)”.  Ada dua jenis perilaku yang diharapkan dalam suatu pekerjaan, yaitu (1) role perception: yaitu persepsi seseorang mengenai cara orang itu diharapkan berperilaku; atau dengan kata lain adalah pemahaman atau kesadaran mengenai pola perilaku atau fungsi yang diharapkan dari orang tersebut, dan (2) role expectation: yaitu cara orang lain menerima perilaku seseorang dalam situasi tertentu.  Dengan peran yang dimainkan seseorang dalam organisasi, akan terbentuk suatu komponen penting dalam hal identitas dan kemampuan orang itu untuk bekerja.  Dalam hal ini, suatu organisasi harus memastikan bahwa peran-peran tersebut telah didefinisikan dengan jelas.
[8]Scott et al. (1981) dalam Kanfer (1987: 197) menyebutkan lima aspek penting dari peran, yaitu:
  1. Peran itu bersifat impersonal: posisi peran itu sendiri akan menentukan harapannya, bukan individunya.
  2. Peran itu berkaitan dengan perilaku kerja (task behavior) – yaitu, perilaku yang diharapkan dalam suatu pekerjaan tertentu.
  3. Peran itu sulit dikendalikan – (role clarity dan role ambiguity)
  4. Peran itu dapat dipelajari dengan cepat dan dapat menghasilkan beberapa perubahan perilaku utama.
  5. Peran dan pekerjaan (jobs) itu tidaklah sama – seseorang yang melakukan satu pekerjaan bisa saja memainkan beberapa peran.
[9]Robert  linton, seorang antroplog telah mengembangkan teori peran.teori peran menggambarkan interaksi sosial dalam terminology actor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh budaya.sesuai dengan teori ini,harapan-harapan peran merupakan pemahaman bersama yang menuntun kita untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari .menurut teori ini,seseorang yang mempunyai peran tertentu misalnya sebagai dokter ,mahasiswa ,orang tua,wanita dan lain sebagainya,  diharapkan agar seseorang tadi berperilaku sesuai dengan peran tersebut .mengapa seseorang mengobati orang lain,karena dia adalah seorang dokter .jadi karna statusnya adalah dokter maka dia harus mengobati pasien yang datang padanya.perilaku ditentukan oleh peran sosial,kemudian sosiolog yang bernama glen elder membantu memperluas penggunaan teori peran .
            Menurut [10]Horton dan hunt,peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang  yang memiliki suatu status.berbagai perang yang tergabung dan terkait pada suatu status ini oleh merton dinamakan perangkat peran (role set).dalam karangka besar,oganisasi  masyarakat,atu yang disebut sebagai struktur sosial,ditentukan ole hakekat (nature) dari peran-peran ini ,hubungan antara peran-peran tersebut,serta distribusi sumber daya yang langka diantara orang-orang yang memainkannya. Masyarakat yang berbeda merumuskan, mengorganisasikan dan memberi imbalan (reward) terhadap aktifitas-aktifitas mereka dengan cara yang berbeda ,sehingga setiap masyarakat memiliki struktur sosial yang berbeda pula.bila yang diartikan dengan peran adalah perilaku yang sesunggunya dari orang yang melakukan peran tersebut . perilaku peran mungkin berbeda dari perilaku yang diharapkan karena beberapa alasan.
Role Confkict, dimana setiap orang memainkan sejumlah peran yang berbeda, dan peran tersebut membawa harapan-harapan yang bertentangan. [11]Menurut Hendropsito, konflik peran ( role conflik ) sering terjadi pada orang yang memegang sejumlah perang yang berada, kalau peran itu mempunyai pola kelakuan yang saling berlawanan meski subjek atau sasaran yang di tuju sama dengan kata lain bentrokan peranan terjadi. kalau untuk menaati suatu pola. setidaknya ada dua macam konflik peran yakni : konflik antra berbagai peran yang berbeda dalam arti satu atau lebih mungkin menimbulkan kewajiban-kewajiban yang bertententangan bagi seseorang dan konflik dalam suatu perang tunggal, dalam arti peran tunggal mungkin ada konflik inheren.
Abu ahmadi mendefenisikan peran sebagai suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya. Meninjau kembali penjelasan tentang peran secara hitoris. Bilton, ea al. menyatakan peran sosial mirip dengan peran yang dimainkan seorang aktor, maksudnya orang yang memiliki posisi-posisi atau status-status tertentu dalam masyarakat diharapkan untuk berperilaku dalam cara-cara tertentu yang bisa diprediksikan seolah-olah sejumlah “naskah” (scripts) sudah disiapkan untuk mereka . namun harapan –harapan yang terkait dengan peran-peran ini tidak hanya bersifat bersatu arah , seseorang tidak hanya diharapkan memainkan suatu peran dengan cara-cara khas tertentu ,namun orang itu sendiri juga mengharapkan orang lain berperilaku  dengan cara-cara tertentu terhadap dirinya . seorang dokter dapat menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat sangat pribadi  kepada pasien  dan mengharapkan  pasiennya menjawab dengan jujur.sebaliknya pasien mengharapkan dokter untuk merahasiakan dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat pribadi ini kepihak lain. Peran sosial itu melibatkan situasi saling mengharapkan (mutual-expectation). Peran sosial karena itu bukanlah semata-mata cara orang berperilaku dan dapat diawasi,tetapi juga menyankut cara berperilaku yang dipikirkan seharusnya dilakukan orang bersangkutan . gagasan-gagasan tentang apa yang seharusnya.
Peranan Menurut [12]Komaruddin (1994;768), yang dimaksud peranan adalah:
a.       Bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan seseorang dalam manajemen
b.      Pola penilaian yang diharapkan dapat menyertai suatu status;
c.       Bagian atau fungsi seseorang dalam kelompok atau pranata;
d.      Fungsi yang diharapkan dari seseorang atau menjadi karakteristik yang ada  padanya
e.       Fungsi setiap variabel dalam hubungan sebab akibat.


VI.       Metode Penelitian
6.1. Metode Penelitian Yang Digunakan
Metode penelitian  yang digunakan adalah metode penelitian dengan menggunakan  penelitian kualitatif, dimana penelitian dilakukan dengan bersifat deskriptif.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif, di mana penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. [13]Narbuko dan Achmadi (2004:44) memberikan pengertian penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan data-data, jadi ia juga menyajikan data, menganalis dan meng interpretasi, serta juga bisa bersifat komparatif dan korelatif.

 [14]Hadari Nawawi (2007:33), mengungkapkan bahwa penelitian yang bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti atau penelitian yang dilakukan terhadap variabel mandiri atau tunggal, yaitu tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain. Selain itu, penelitian deskriptif juga terbatas pada usaha mengungkapkan suatu masalah, keadaan atau peristiwa sebagaimana adanya, sehingga bersifat sekedar untuk mengungkapkan fakta dan memberikan gambaran secara obyektif tentang keadaan sebenarnya dari obyek yang diteliti.

[15]Danim (2002:41) memberikan beberapa ciri dominan dari penelitian deskriptif, yaitu:
1.      Bersifat mendeskripsikan kejadian atau peristiwa yang bersifat faktual.  
            Adakalanya penelitian ini dimaksudkan hanya membuat deskripsi atau
narasi semata-mata dari suatu fenomena, tidak untuk mencari                         hubungan antarvariabel, menguji hipotesis, atau membuat ramalan.
2.      Dilakukan secara survey. Oleh karena itu, penelitian deskriptif sering    disebut juga sebagai penelitian survey. Dalam arti luas, penelitian                deskriptif dapat mencakup seluruh metode penelitian, kecuali bersifat     historis dan eksperimental;
3.      Bersifat mencari informasi faktual dan dilakukan secara mendetai
4.      Mengidentifikasi masalah-masalah atau untuk mendapatkan justifikasi        
        keadaan dan praktik-praktik yang sedang berlangsung; dan
5.      Mendeskripsikan subjek yang sedang dikelola oleh kelompok   tertentu dalam waktu yang bersamaan.





6.2. Populasi Dan Sampel
a. Populasi
Populasi merupakan wilayah generalisasi yang bterdiri atas obyek atau  subyek yang mempunyai kuantitas dan karekteristik tertentu yang ditetapkan oleh seorang peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
Dari pengertian di atas, dengan demikian populasi bukan hanya berupa orang  tetapi dapat juga benda-benda alam lainnya. Populasi juga bukan sekedar jumlah/ kuantitas yang ada pada orang/ subyek ataupun obyek lainnya. Dalam hal ini yang menjadi populasi adalah keseluruahan Karyawan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang.
[16]Menurut Al Rasyid (Diktat Kuliah Pasca Sarjana Unpad) pengertian populasi diartikan sebagai keseluruhan (totalitas) obyek psikologis yang dibatasi olek criteria tertentu.  Obyek psikologis bisa merupakan obyek yang bisa diraba/ konkrit (tangiable) maupun obyek yang abstrak (untangiable).  Misalnya kursi dan orang merupakan obyek psikologis yang bisa diraba, sedangkan semangat kerja dan motivasi kerja merupakan obyek psikologis yang abstrak.





b. Sampel
Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Sampel adalah kelompok kecil yang secara nyata diteliti dan ditarik kesimpulan [17](Nana Syaodih Sukmadinata, 2009). Penelitian dengan menggunakan sampel lebih menguntungkan dibandingkan dengan penelitian menggunakan populasi, karena penelitian dengan menggunakan sampel lebih menghemat biaya, waktu dan tenaga. Dalam menentukan sampel langkah awal yang harus ditempuh adalah membatasi jenis populasi atau menentukan populasi target.
Terdapat beberapa keuntungan jika orang menggunakan sampel, yaitu sebagai berikut.
1.      Subjek sampel lebih sedikit dibandingkan dengan populasi, kerepotannya tentu berkurang.
2.      Jika jumlah populasi terlalu besar, dikhawatirkan ada yang terlewati.
3.      Penelitian sampel akan lebih efisien dalam arti biaya, waktu, dan tenaga.
4.      ada kemungkinan terjadi bias apabila seluruh populasi diteliti, karena kelelahan peneliti (petugas) sehingga kurang teliti.
Istilah populasi dan sampel tepat digunakan jika penelitian yang dilakukan menggunakan sampel sebagai subjek penelitian. Dalam penelitian kualitatif sering disebut sebagai informan atau subjek tergantung bagaiamana cara peneliti dalam pengambilan datanya. Penjelasan yang akurat tentang karakteristik populasi penelitian agar besarnya sampel dan cara pengambilan data dapat ditentukan secara tepat.
Hal seperti ini dilakukan dengan tujuan agar sampel yang dipilih benar-benar representative dalam arti dapat mencermikan keadaan populasi secara benar.kerepresentative sampel merupakan kriteria terpenting dalam pengambilan sampel dalam kaitannya dengan maksud menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel terhadap populasinya.
Hal-hal yang dibahas dalam bagian populasi dan sampel adalah :
a.       Identifikasi dan batasan-batasan tentang populasi atau subjek penelitian,
b.      Prosedur dan teknik pengambilan sampel, serta Besarnya sampel

Ada beberapa sampel yang dapat diambil berdasarkan heterogenitasnya yang dapat dirinci sebagi berikut :







6.3. Teknik Pengumpulan Data
1.      Studi Kepustakaan
Teknik kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku,arsip-arsip,dokumen-dokumen dan peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah yang akan di teliti, guna menunjang pemecahan masalah dalam penelitian masalah.
2.      Penelitian Lapangan
Studi lapangan dilakukan dengan langsung melakukan penelitian ke lapangan, dengan beberapa cara antara lain yaitu :
a.       Observasi
Observasi, yaitu cara untuk memperoleh data melalui kegiatan pengamatan langsung terhadap objek penelitian untuk memperoleh keterangan atau data yang relevan dengan objek penelitian. Selanjutnya, peneliti memahami dan menganalisis berbagai gejala yang berkaitan dengan objek penelitian, yaitu partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat melalui berbagai situasi dan kondisi nyata yang terjadi baik secara formal maupun non formal.
b.      Wawancara
Wawancara, yaitu suatu cara untuk mendapatkan dan mengumpulkan data melalui tanya jawab dan dialog atau diskusi dengan informan, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan beberapa staf pada Komisi Pemilihan Umum Kota Padang yang dianggap mengetahui banyak tentang tentang kondisi objektif dari penyelenggaraan pemilihan umum untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
c.       Dokumentasi
Dokumentasi, yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan mengkaji dokumen-dokumen baik berupa buku referensi maupun peraturan atau pasal yang berhubungan dengan penelitian ini guna melengkapi data-data yang berhubungan dengan penelitian ini, serta cara pengumpulan data dan  pustaka, dimana dokumen-dokumen yang dianggap menunjang dan relevan dengan permasalahan yang akan diteliti baik berupa buku-buku, literatur, laporan tahunan mengenai dokumen rencana kerja pembangunan, dokumen rumusan hasil Musrenbang, dan dokumen peraturan pemerintah dan Undang-Undang yang telah tersedia pada lembaga yang terkait dipelajari, dikaji dan disusun atau dikategorikan sedemikian rupa, sehingga dapat diperoleh data guna memberikan informasi berkenaan dengan penelitian yang akan dilakukan.        





6.4. Sumber Data
1.  Data Primer
Data ini diperoleh melalui informan dengan menggunakan teknik wawancara. Dalam pelaksanaan teknik ini penulis mengumpulkan data melalui komunikasi langsung dengan informan.

2.           Data Sekunder
Dalam hal ini penulis menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dengan mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku,arsip-arsip dan peraturan perundang-undangan ataupun peraturan-peraturan daerah yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti.
6.5. Analisa Data
           Analisis data merupakan suatu proses penyederhanaan data yang mudah dibaca dan diinterprestasikan. Analisa data dilakukan sejak awal penelitian hingga penelitian selesai. untuk menganalisa data yang akan dikumpulkan dalam penelitian ini, maka digunakan teknik analisa kualitatif, yaitu analisis deskriptif kualitatif.[18] Analisis ini juga dimaksudkan agar kasus-kasus yang terjadi di lokasi penelitian dapat dikaji lebih mendalam dan fenomena yang ada dapat digambarkan secara lebih terperinci.
            Analisa data akan dilakukan melalui tiga alur yakni; reduksi data dengan cara merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, membuat kategorisasi mengenai kekalahan Partai Golkar, serta membuat memo dan rekaman, sehingga data dari informan lebih teratur dan sistematis, kemudian dilanjutkan dengan penyajian data yaitu susunan informasi yang diperoleh berupa deskripsi untuk menganalisis data tersebut dan melihat fenomena dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, penarikan kesimpulan dari berbagai hal yang akan ditemui dalam pengumpulan data mengenai partisipasi politik masyarakat.











6.6. Lokasi Dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di KPU khususnya di KPUD Kota Padang. Lokasi ini peneliti pilih karena KPUD Kota Padang dalam waktu dekat tepatnya tanggal 13 April 2014 akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan sedang melakukan persiapan-persiapan dalam menyelenggarakan pemilukada tersebut. Adapun waktu penelitian dilakukan sekitar satu setengah bulan dalam artian semua data yang diperoleh sudah memenuhi atau menjawab rumusan masalah yang dipertanyakan. Yang dalam pelaksnaannya tidak hanya melibatkan KPUD Kota Padang tetapi juga Staf KPUD Kota Padang itu sendiri.











Daftar Pustakan
.A.Ubaedillah dan Abdul Rozak demokrasi dan hak asasi dan masyarakat madani.jakarta,April 2008. Hal 163
Miriam Budiardjo. Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta (Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000) Halaman 60.
Hendroup uspito,D.Oc sosiologi sistematikan. Yokyakarta,Penerbit Kanisius,1990. Hal 105
Harton Paul B dan Chester L.Humt,  soiologi jilid edisi ke enem. Hal. 129-130
Sukardi, 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan  Kompetensi dan Praktiknya    Bumi Aksara, Yogyakarta
Sutopo, H.B, 2002. .Metodologi Penelitian Kualitatif Dasar teori dan terapannya dalam penelitian. Surakarta, IndonesiaNawawi Hadari, Metode Penelitian Sosial, UGM Press, tahun 1985
Miriam Budiardjo. Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta (Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000) Halaman 60.
Sukardi, 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan  Kompetensi dan Praktiknya    Bumi Aksara, Yogyakarta
Sutopo, H.B, 2002. .Metodologi Penelitian Kualitatif Dasar teori dan terapannya dalam penelitian. Surakarta, Indonesia
Nawawi Hadari, Metode Penelitian Sosial, UGM Press, tahun 1985
Komisi pemeilihan umum propinsi Sumatra barat tahun 2013. Dikutip dari www.indonesia .go.id. hal 43



[1] Amandemen UUD 1945/google.com
[2] Budiardjo (2009:461)
[3] Ubaedillah dan Abdul Rozak demokrasi dan hak asasi dan masyarakat madani.jakarta,April 2008. Hal 163
[4]Menurut Wasistiono (2003:120).google.com

[5] Menurut Soekanto (1990-268)  google.com
  
[6] Paula J.Christensen Dan Janet W. Kenney
[7] Dougherty & Pritchard (1985) dalam Bauer (2003: 56)
[8] Scott et al. (1981) dalam Kanfer (1987: 197) / google.com
[9] Robert  linton toeri – teori perang/http://google.com
[10] Horton dan hunt, pengertian peran/http://google.com
[11] Menurut Hendropsito, konflik peran ( role conflik ) google.com
[12] Komaruddin (1994;768),.google.com
[13] Narbuko dan Achmadi (2004:44). Google.com
[14] Hadari Nawawi (2007:33). Google.com
[15] Danim (2002:41)/google.com
[16] Menurut Al Rasyid (Diktat Kuliah Pasca Sarjana Unpad) google.com
[17] Nana Syaodih Sukmadinata, 2009. Google.com
[18] Bungin, Burhan. 2007. Analisis Data Penelitian Kualitatif.hal 83